Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID – 19) pada Satuan Pendidikan , Himbauan Gubernur Lampung Nomor 440/1022/06/2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Desease (Covid 19) di Provinsi Lampung dan Hasil Rapat Unsur Pimpinan, Dosen dan tenaga Kependidikan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper ) Dharma Wacana Metro Tanggal 16 Maret 2020,
- Kegiatan Akademik dan NonAkdemik di kampus Stiper Dharma Wacana Metro dilaksanakan di rumah masing-masing terhitung mulai tanggat 17 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020
- Proses Belajar dan Mengajar dilaksanakan secara daring (online) atau penugasan. Untuk teknis pelaksanaannya akan diumumkan melalui media komunikasi seperti Grup Whattsapp, Web Stiper Dharma Wacana atau email
- Konsultasi pembimbingan, dapat dilakukan secara daring atau menggunakan media lain seperti email, whatsapp dan sejenisnya.
- Kegiatan Ujian Skripsi dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan Pembimbing tetapi untuk seminar ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
- Kegiatan – kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Apabila sudah terjadwal, mohon untuk dilakukan penjadwalan ulang dengan waktu yang di sepakati .
- Unsur Pimpinan/Pegawai bekerja sesuai dengan jadwal piket yang telah ditentukan
- Kegiatan Penelitian danPengabdian Masyarakat yang melibatkan banyak orang, di jadwal ulang
- Kunjungan ke lembaga lain yag melibatkan banyak orang, untuk sementara di jadwal ulang.
- Menyiapkan Handsanitizer, Masker, Thermometer, dan P3K lainnya yang dianggap perlu