SURAT EDARAN KETUA STIPER Dharma Wacana Metro Terkait Covid-19

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID – 19) pada Satuan Pendidikan , Himbauan Gubernur Lampung   Nomor 440/1022/06/2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Desease (Covid 19) di Provinsi Lampung  dan Hasil Rapat Unsur Pimpinan, Dosen dan tenaga Kependidikan  Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian  (Stiper ) Dharma Wacana Metro Tanggal 16 Maret 2020,

  1. Kegiatan Akademik dan NonAkdemik di kampus Stiper Dharma Wacana Metro dilaksanakan di rumah masing-masing terhitung mulai tanggat 17 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020
  2. Proses Belajar dan Mengajar dilaksanakan secara  daring (online) atau penugasan. Untuk teknis pelaksanaannya  akan diumumkan  melalui media komunikasi seperti Grup Whattsapp, Web Stiper Dharma Wacana atau email
  3. Konsultasi pembimbingan,  dapat dilakukan secara daring atau menggunakan media lain seperti email, whatsapp dan sejenisnya.
  4. Kegiatan Ujian Skripsi dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan Pembimbing tetapi untuk seminar ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
  5. Kegiatan – kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Apabila sudah terjadwal, mohon untuk dilakukan penjadwalan ulang dengan waktu yang di sepakati .
  6. Unsur Pimpinan/Pegawai bekerja sesuai dengan jadwal piket yang telah ditentukan
  7. Kegiatan Penelitian danPengabdian Masyarakat yang melibatkan banyak orang, di jadwal ulang
  8. Kunjungan ke lembaga lain yag melibatkan banyak orang, untuk sementara di jadwal ulang.
  9. Menyiapkan Handsanitizer, Masker, Thermometer, dan P3K lainnya yang dianggap perlu

Download Surat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *